Suprastrukturpolitik Negara Indonesia meliputi MPR, DPR, Presiden, MA, BPK, danDPA. Suasana kehidupan politik rakyat dikenal istilah "Infrastruktur politik" yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa Perbentengankota Surabaya merupakan suatu yang sangat penting dalam perkembangan kota dari masa ke masa. Perbentengan kota Surabaya sudah terjadi pada masa pemerintahan Kediri dengan rajanya Jayakatwang, daerah Patjekan yang dalam peta kota Surabaya modern sudah tidak ada, namun masih bisa dibuktikan dengan peta kota tahun 1900-an dijadikan benteng pertahanan. Sehingga dapat dijelaskan faktor Peranitu biasa disebut dengan amar ma'ruf nahi munkar. Sedang rinciannya adalah tugas untuk: (a) mendidik umat di bidang agama dan lainnya, (b) melakukan kontrol terhadap masyarakat, (c) memecahkan problem yang terjadi di masyarakat, (d) menjadi agen perubahan sosial. di antaranya suasana pemerintahan yang sedang mengalami kemunduran Suasanakehidupan politik pemerintahan ini umumnya dapat diketehuai dalam UUD atau konstitusi Negara yang bersangkutan. yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Pemerintah biasanya melibatkan diri . ï»żOtoritas politik dalam suatu negara sangatlah khas. Untuk menggambarkannya, ada sebuah analogi menarik yang biasa disampaikan. Analogi ini menggunakan sebuah wilayah desa dengan kondisi keamanan yang tidak cukup baik. Di wilayah desa tersebut, sering terjadi tindak kejahatan dalam berbagai ada rumah yang kecurian. Beberapa ada yang kerampokan, juga ada tindak premanisme. Pada intinya, kondisi wilayah tersebut sangat jauh dari rasa nyaman karena para para penjahat yang berkeliaran dan berbuat onar. Sementara warga di desa tersebut tidak mampu berbuat apa-apa untuk ketika, Anda berinisiatif untuk menghentikan aksi para penjahat itu. Ketika ada penjahat yang beraksi, Anda segera menangkapnya. Satu per satu penjahat Anda tangkap lalu Anda mengurung mereka di ruang bawah tanah yang ada di dalam rumah Anda. Anda memberi makan bagi para penjahat itu agar mereka tetap bisa bertahan ini Anda lakukan secara terus menerus hingga aksi kejahatan yang dulunya sering terjadi di lingkungan Anda berangsur-angsur menghilang. Lalu, Anda pergi ke tetangga sebelah rumah Anda dan menanyakan “Apakah Anda menyadari bahwa desa kita saat ini menjadi lebih aman?”.Tetangga Anda menjawab “Owh ya, penjahat akhir-akhir ini sudah tidak pernah mencuri dan mengacau lagi di sini. Kenapa ya?” Setelah itu, Anda menceritakan kepada tetangga Anda tentang apa yang sudah Anda lakukan, bahwa Anda menjaga lingkungan lalu mengunci para pencuri dan pengacau itu di dalam ruang bawah tanah juga menuturkan bahwa selama ini Anda memelihara para penjahat itu dengan memberikan mereka makan dengan uang pribadi Anda. Jadi, Anda meminta bantuan pada tetangga Anda agar mau ikut iuran untuk memelihara penjahat Anda tidak hanya menyampaikan hal tersebut pada tetangga sebelah rumah Anda. Orang-orang lain lagi di lingkungan desa Anda juga Anda beritahu dan Anda mintai iuran. Tetangga Anda mungkin akan memberikan uang pada Anda, entah dengan senang hati, sebagai ucapan terima kasih atau karena rasa takut berhubung Anda memelihara para penjahat di bawah rumah Anda, sehingga mereka takut kalau penjahat itu mungkin Anda lepaskan analogi atau ilustrasi di atas, apakah tindakan ini bisa diterima sebagai sebuah bentuk otoritas? Pertanyaan kuncinya sebetulnya adalah “Apakah Anda punya kekuasaan, kewenangan dan legitimasi untuk melakukannya?Jawabannya, “TIDAK”. Kenapa? Karena Anda bukan pemerintah. Itu bukan bentuk otoritas politik. Anda sekedar menangkap penjahat dan mengurungnya, lalu meminta uang dari orang lain sebagai bentuk balas jasa atas apa yang Anda sinilah uniknya pemerintah. Jika Anda menjaga lingkungan dan mengunci para pencuri serta pengacau, lalu meminta uang dari orang lain untuk biaya layanan ini, ini adalah tindak “penculikan dan pemerasan”. Akan tetapi, lain halnya jika pemerintah yang melakukannya, itu disebut “sistem peradilan pidana dan perpajakan”.Luar biasa bukan? Jadi, bila ditanyakan apa yang khas dari pemerintahan politik? Pemerintah menjadi khas karena ada banyak perbedaan antara “perilaku main hakim sendiri” dan “perilaku khas pemerintah”. Lebih jelasnya, kita akan membahas bagaimana wujud dari struktur politik, serta relasi yang terbentuk antara otoritas atau kewenangan dan kekuasaan / Otoritas dalam PolitikDalam suatu negara, otoritas atau kewenangan adalah sesuatu yang khas karena ada balutan kepentingan politik. Secara sederhana, pengertian kewenangan sendiri adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan legitimate power.Perlu digarisbawahi bahwa “kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan”. Ini yang membuat tindakan-tindakan yang kita lakukan di luar kerangka politik atau kenegaraan, tidak bisa diterima sebagai otoritas atau kewenangan. Kenapa? Ya, karena tidak ada keabsahan. Keabsahan dalam perpolitikan hanya muncul dari institusi-institusi yang dimunculkan secara khusus oleh Kekuasaan dan KewenanganDalam perpolitikan, kekuasaan dan kewenangan memiliki relasi yang sangat lekat. Adapun kekuasaan politik dirumuskan sebagai kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber demi mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik, sementara itu, kewenangan diartikan sebagai “hak moral” untuk membuat dan melaksanakan keputusan yang mempunyai kekuasaan politik belum tentu memiliki hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik, sedangkan orang yang memiliki kewenangan politik berarti bisa dipastikan ia memiliki hak secara lebih sederhana dapat dipahami bahwa kekuasaan tidak selalu berarti ada kewenangan, dan kewenangan pasti mengandung itu Pemerintah?Dalam menjalankan perpolitikan di suatu negara, terdapat otoritas politik tertentu, yang bernama “government” atau “pemerintah”. Apa itu pemerintah? Pemerintah adalah lembaga yang koersif atau bersifat umum, ketika negara membuat undang-undang, akan timbul hukum. Hukum ini di dalamnya memuat hukuman yang dikenakan kepada para pelanggar. Bagi pemerintah, sangat mungkin untuk memiliki sebuah hukum tanpa hukuman khusus untuk pelanggaran, tetapi semua pemerintah melampirkan hukuman kepada hampir semua undang-undang yang KewenanganKewenangan politik adalah properti moral yang di dalamnya memiliki dua aspek, yakni legitimasi politik dan kewajiban politik merupakan “hak”, yang dimiliki oleh pemerintah, untuk menyusun dan menghasilkan jenis tertentu dari hukum dan menegakkannya dengan paksaan terhadap anggota masyarakatnya. Singkatnya, legitimasi politik adalah hak untuk politik merupakan “kewajiban” yang dimiliki oleh warga negara untuk mematuhi pemerintah mereka, bahkan dalam keadaan ketika seseorang tidak akan diwajibkan untuk mematuhi perintah serupa yang dikeluarkan oleh agen yang dapat menggambarkan hubungan antara kedua aspek kewenangan politik tersebut misalnya, hukum melarang pembunuhan. Ini adalah hak pemerintah dan kita sebagai masyarakat memiliki kewajiban moral untuk tidak lain, kita berkewajiban untuk membayar pajak atas penghasilan kita di negara-negara yang secara hukum mengharuskan ini, dan kita berkewajiban untuk membayar jumlah tertentu yang diperlukan oleh kode suatu negara dengan kewenangannya, masyarakat yang berpikir pajak terlalu tinggi tidak merasa berhak untuk menghindari sebagian dari pajak mereka. Begitu pula mereka yang berpikir pajak terlalu rendah, tidak merasa berkewajiban mengirim uang tambahan kepada jika hukum berubah sehingga pajak penghasilan tidak diwajibkan secara hukum, maka seseorang tidak lagi berkewajiban untuk membayarkan sebagian dari penghasilan seseorang itu kepada pemerintah. Jadi, dalam pikiran rakyat, kewajiban membayar pajak penghasilan adalah kewajiban politik. Bagi pemerintah, menentukan besaran pajak dan menariknya adalah legitimasi KewenanganSumber kewenangan atau hak memerintah dapat berasal dari banyak hal, meliputi Tradisi, sumber kewenangan ini diperoleh dari keluarga tertentu dan yang dianggap memiliki darah dewa dan wahyu yang bersifat pribadi, misalnya dilihat dari penampilan maupun karena seseorang memiliki perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat sehingga seseorang dapat menjadi yang bersifat instrumental yaitu bisa berupa kekayaan dan KewenanganMenurut Paul Conn terdapat tiga cara peralihan kewenangan, yaitu Turun temurun, adalah jabatan atau kewenangan yang diperoleh dari keturunan atau adalah kepemimpinan yang dipilih secara langsung atau adalah jabatan dan kewenangan yang secara terpaksa dialihkan dan tidak sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, seperti karena revolusi, kudeta atau ancaman KewenanganAda beberapa tipe kewenangan yang ada dalam pemerintahan negara, meliputi Kewenangan procedural adalah hak memerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang bersifat tertulis maupun tidak substansial adalah hak memerintah berdasarkan faktor-faktor yang melekat pada diri ada dua tipe kewenangan, tapi tipe kewenangan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ini karena antara satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan tersebut. Hanya saja yang satu dijadikan sebagai utama dan yang lain sebagai sebagai salah satu subjek yang menerima kewenangan dari pemerintah dapat mengambil berbagai sikap. Beberapa sikap terhadap kewenangan yang mungkin ditujukan adalah menerima, mempertanyakan skeptis, menolak, atau dapat berupa kombinasi KewenanganAda beberapa prinsip dalam kewenangan yang perlu untuk diwujudkan. Prinsip-prinsip kewenangan tersebut, meliputi Umum Otoritas negara berlaku untuk warga pada umumnya. Artinya, negara berhak memaksakan aturan pada setidaknya sebagian besar warganya, dan sebagian besar warga memiliki kewajiban Otoritas negara khusus untuk warganya dan penduduk di wilayahnya. Artinya, pemerintah berhak untuk menerapkan aturan pada mereka di wilayahnya, dengan cara yang umumnya tidak berhak untuk memaksakan aturan pada mereka di luar negeri, dan warga negara memiliki kewajiban untuk negara mereka sendiri dari jenis yang mereka tidak menanggung ke negara konteks Otoritas negara tidak terikat pada konteks spesifik dari hukumnya atau perintah Negara berhak untuk mengatur berbagai kegiatan manusia, dan individu harus mematuhi arahan negara dalam lingkup luas Dalam lingkup tindakan yang berhak diatur oleh negara, negara adalah otoritas manusia tertinggi. Tidak ada agen non-pemerintah yang dapat memerintah negara, atau agen mana pun memiliki hak yang sama untuk memerintah individu yang dimiliki Kekuasaan, Kewenangan dan LegitimasiTelah disebutkan bahwa salah satu aspek kewenangan adalah adanya legitimasi. Pada dasarnya, legitimasi, kekuasaan dan kewenangan memiliki relasi khusus dalam pemerintahan politik. Namun, jelas masing-masing berbeda dan memiliki ciri khasnya. Untuk mengetahui relasi dan perbedaan kekuasaan, kewenangan dan legitimasi, kita harus memahami pengertian khas dari masing-masing istilah dari ketiganya dapat dipahami bahwa yang dimaksud kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik. Sedangkan kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik bersifat top down. Adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin bersifat bottom up.Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya menyangkut hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau Green, Leslie. 1988. The Authority of the State. Oxford Oxford University Jean. 1998. Political Philosophy. Boulder Westview Michael. 2013. The Problem of Political Authority. Macmillan Palgrave.*Penulis Andika Drajat MurdaniBacaan lainTeori Komunikasi Massa Struktur politik dalam suasana pemerintahan, yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi pengambilan dan pelaksanaan keputusan disebut? sistem politik supra struktur infra struktur truktur politik Semua jawaban benar Jawaban B. supra struktur Dilansir dari Encyclopedia Britannica, struktur politik dalam suasana pemerintahan, yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi pengambilan dan pelaksanaan keputusan disebut supra struktur. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Fungsi Pembentuk undang-undang disebut juga fungsi? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap. 0% found this document useful 0 votes3K views18 pagesDescriptionPenjelasan Mengenai Struktruk Politik, Sistem Pemerintahan dan DemokrasiOriginal TitleStruktur Politik, Sistem Pemerintahan dan DemokrasiCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3K views18 pagesStruktur Politik, Sistem Pemerintahan Dan DemokrasiOriginal TitleStruktur Politik, Sistem Pemerintahan dan DemokrasiDescriptionPenjelasan Mengenai Struktruk Politik, Sistem Pemerintahan dan DemokrasiFull descriptionJump to Page You are on page 1of 18 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 16 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Institusi politik ialah bentuk dari proses-proses sosial yang mengatur susunan masyarakat. Hal ini menggambarkan bahwa kepentingan dari kumpulan manusia tertentu dijaga dan dipertahankan oleh mereka melalui proses penyertaan dan keterlibatan politik. Dalam sistem pemerintahan negara terdapat tiga institusi politik utama yaitu Legslatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Ketiga lembaga tersebut yang menjalankan fungsi negara. Satu lembaga hanya boleh menjalankan satu fungsi, dan tidak boleh saling mencampuri urusan masing-masing dalam arti mutlak sparation of power. Hal ini dapat dilihat bahwa hubungan antar masing-masing kekuasaan dan ketiganya bersifat sederajat dan saling mengendalikan satu sama lain sesuai dengan prinsip check and balances.

struktur politik dalam suasana pemerintahan biasa disebut